Sat Pol PP Layangkan Surat Teguran, Pedagang Diminta Bongkar Bangunan Di Trotoar


[Surat Penyataan Pedagang Akan Membongkar Bangunan diatas Trotoarp]

Cianjur-SapaNusantara- Buntut pemberitaan terkait trotoar di depan Kantor Disdukcapil Cianjur dipenuhui meja dan bangku yang menganggu pejalan kaki, edisi Senin (3/6) kemarin. Kini mendapat perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur. 

Bahkan, Satuan Polisi PP itu langsung memberikan surat teguran pada pemilik warung agar mengembalikan trotoar yang dipenuhi meja dan bangku difungsikan kembali sebagai hak pejalan kaki 

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah juga meminta para pemilik warung menandatangani surat pernyataan  agar membongkar sendiri bangunan atau meja dan bangku yang berdiri diatas trotoar. 

Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasie Dalops) Sat Pol PP Cianjur, Wawan DJ mengatakan, pihaknya telah memberikan surat himbauan dan surat pernyataan pada pemilik warung untuk ditandatangani diatas materai segera membangkar meja dan bangku diatas trotoar tersebut.

"Kita sudah layangkan surat dan mereka juga sudah menandatangi surat tersebut diatas materai untuk membongkar dan membersihkan trotoar itu, biar berfungsi kembali sebagai hak pejalan kaki," ujar Wawan tanpa merinci batas waktu yang ditentukan. 

Salah seorang pemilik warung yang menandatangani surat pernyataan itu mengakui  dan menyadari telah melanggar aturan membuka kegiatan usaha bukan pada tempat peruntukannya.  

"Saya menyatakan bersedia membongkar bangunan tersebut atas dasar kesadaran sendiri tanpa meminta/menuntut kompensasi atau ganti rugi dalam bentuk apapun," katanya 

Bahkan, dia akan mematuhi segala pertimbangan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, menjamurnya kios-kios pedagang K5 di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat kini mulai dikeluhkan pejalan kaki. Apalagi diatas trotoar tersebut, kini berubah fungsi dan dipenuhi meja, bangku, dan spanduk- spanduk sebagai penutup yang terkesan kumuh. 

Trotoar yang seharusnya diperuntukan bagi pajalan kaki, kini tak tampak lagi seperti trotoar pada umumnya. Para pedagang yang kebanyakan berjualan makanan dan minuman ringan tersebut, sengaja menyediakan meja dan bangku diatas bahu trotoar. Hal itu, selain menghambat lalulintas pejalan kaki juga tampak sembrawut.(Dericat) ***

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.