Cianjur-SapaNusantara- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cianjur melantik 11 orang Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD), pelantikan petugas pengawas lapangan ini sesuai amanat Undang- undang Nomor 10 Tahun 2024. Untuk tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.
Sebelas orang PKD itu dilantik langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Cianjur, Asril Hidayat di Aula Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Pelantikan tersebut juga disaksikan oleh Tatang Sumarna Komisioner Bawaslu Cianjur.
Menurut Ketua Panwascam Cianjur Asril Hidayat, Palantikan ini merupakan tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan melalui Bawaslu Kabupaten Cianjur sesuai amanat undang - undang nomor 10 tahun 2016.
"Pengambilan sumpah janji calon terpiilih PKD untuk 11 Kelurahan dan desa di Kecamatan Cianjur, 9 orang muka lama dan 2 orang muka baru, mereka sudah terpilih dalam pemilihan tahun 2024," kata Asril kepada Sapanusantara.id Sabtu (01/06/24).
Asril juga berpesan, para PKD ske Kecamatan Cianjur harus siap mengawasi tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati , Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pihaknya berharap, pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini bisa berjalan lancar terutama dalam pengawasan dan PKD yang telah dilantik bisa meningkatkan menjaga stabilitas dan kondisifitas dalam perhelatan ini.
Usai pelantikan, mereka diberi materi sebagai pembekalan saat melaksanakan tugasnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Muhammad Ridwan dan Abdulatif.(CA)***
Belum ada komentar.