CIANJUR, SapaNusantara.id- Abdul Karim.,SH salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Partai Gerindra menyambangi konstituennya di Kampung Pasir randu, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Kamis (12/12/2024).
Dihadapan ratusan warga, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut mensosialisasika penyebarluasan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain memaparkan tentang perlindungan tenaga kerja, Politis Partai Gerindra itu juga memberikan pemahaman tentang jaminan sosial tenaga kerja.
Melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)Tahun Anggaran 2024/2025, kata Abdul Karim S.H, banyak masyarakat yang tertarik untuk mengetahui isi Perda tersebut.
“Banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat yang belum mengetahui perda ini, oleh karena itu masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini.” ucapnya.
Abdul Karim mengatakan sosialisasi Perda tersebut diharapkan masyarakat teredukasi tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya berharap masyarakat khusunya di Cianjur dan umumnya Jawa Barat bisa teredukasi dan mengetahui langkah yang harus dilakukan dalam perlindungan tenaga kerja," ucapnya.***
Belum ada komentar.