Ada Sekolah Numpang PSB, SMP Al Azhary Ditegur Kemendikbud Ristek


[Tim Kemendikbud Ristek Saat Monev Ke SMP Al Azhary Cianjur]

CIANJUR, SapaNusantara.id -Gegara adanya kegiatan Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang dilakukan oleh Sekolah lain yang menumpang di SMP Al Azhary Cianjur milik Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Haji Askio akhirnya mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI melalui Direktorat Jendral Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bahkan dalam tegurannya, Ditjen SMP Kemendikbud Ristek meminta YPI Haji Askio tidak memberikan ijin pada Sekolah lain menggelar PSB di SMP Al Azhary apapun alasannya.

Hal itu disampaikan Eky Rizky, Wakil Ketua YPI Askio, saat bertemu dan berdiskusi dengan Ditjen SMP Kemendikbud Ristek RI setelah berkunjung serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Ruang Kelas Darurat (RKD).

Eky menjelaskan, dia mendapatkan teguran dari Pihak Kemendikbud Ristek agar tidak memberi ijin pada Sekolah lain yang membuka PSB di sekolahnya dengan berbagai alasan.

“Jadi kemarin itu usai monev, saya ditegur langsung oleh Kemendikbud. Kok ada PSB sekolah lain di lingkungan YPI Haji Askio. Mereka menyampaikan hal itu tidak elok. Dan kita diminta untuk tidak memberikan ijin sekalipun dengan alasan membuka kelas jauh,” ungkapnya, Kamis (19/12/24).

Eky mengaku saat ditegur oleh pihak kementerian, dia tidak mengetahui adanya kegiatan pembukaan PSB yayasan sekolah lain dilingkungan sekolah tersebut..

“Waktu ditanya, saya agak kaget sebenernya. Karena memang tidak ada permohonan ijin dari pihak kami. Saya pun mengetahuinya setelah bertanya ke beberapa orang di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Eki mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini ke Komisi D, DPRD Cianjur dan merujuk pada ijin operasional yang sudah dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, bahwa SMP Al Azhary bernaung di YPI Haji Askio.

“Teguran dari Kemendikbud itu, akan saya coba sampaikan pada teman- teman di DPRD Cianjur. Agar siswa - siswi yang kami miliki tidak terganggu dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris YPI Haji Askio, Fawaid Abdul Qudus juga mengungkapkan, permasalahan ini seharusnya sudah selesai, jika pihak Disdik Kabupaten Cianjur bertindak tegas, karena permasalahan ini sesuai peraturan dan legalitas hukum yg berlaku

“Masyarakat Cianjur perlu mengetahui keberadaan yayasan kami yang sah secara hukum yang berlaku,” tegasnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.