Cianjur-SapaNusantara- Bupati Cianjur. H. Herman Suherman merasa bangga dan menberi apresiasi atas kinerja kepada Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur.yang konsen membangun integritas menuju wilayah bebas korupsi
"Semoga seluruh kontribusi dan dedikasi ini, menjadikan motivasi dan budaya pelayanan umat kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Cianjur," ucap Herman. (10/6/2024)
Hal itu diuratakan Herman Suherman dalam kunjungan kerjanya usai berkeliling ruangan kantor didampingi Ketua PA Cianjur Hendi Rustandi dan Wakil Ketua H. Yayan Liyana Muhlis.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cianjur Hendi Rustandi secara terpisah mengatakan, angka perceraian di Pengadilan Agama per harinya mencapai 20 pasangan. Penyebabnya adalah ekonomi, perselingkuhan dan KDRR.
"Kalau perselingkuhan, KDRT dan pernikahan dibawah umur lebih sedikit di banding daerah lain, di Pengadilan Agama Cianjur pada tahun 2023 tercatat hanya 30 pasangan pernikahan di bawah umur. Sehingga kasus stunting lebih rendah karena imbas perkawinan dibawah umur rendah," katanya.
Ketua Pengadilan Agama Cianjur juga mengatakan, kaum perempuan lebih banyak menggugat cerai dibanding kaum laki- laki, karena perempuan lewat koridor gugatan cerai bisa menggugat.
"Dalam Surat Edaran Makamah Agung (SEMA) No.3 Tahun 2023 Perceraian boleh kalau terjadi pertengkaran terus menerus selama 6 bulan diikuti pisah rumah selama 6 bulan, kalau belum memenuhi syarat itu pengadilan tidak boleh menerimanya," pungkasnya. (Dericat)***
Belum ada komentar.