Cianjur - SapaNusantara- Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur terkesan menutupi dan tidak transparan dalam menyampaikan 20 Kepala Desa (Kades) yang diduga melakukan penyelewengan anggaran dana ketahanan pangan.
Bahkan, Kepala Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani tidak menyebutkan secara rinci nama Desa yang bermasalah dalam mengelola dana ketahanan pangan bersumber dari dana desa (DD) minimal 20 persen itu.
Ketua Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur Alief Irfan mengatakan, JIM sangat kecewa dan menyayangkan dalam kasus penyelewengan anggaran ketahanan pangan ITDA Cianjur tidak menyebutkan nama desa-desa tersebut.
"Padahal, seharusnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ITDA Cianjur harus memberikan informasi yang kumplit tidak ada yang disembunyikan, agar masyarkat tidak mempunyai asumsi yang jelek terhadap ITDA sendiri," kata Alief, Jum'at, (24/05/2024).
Alief juga mendesak Bupati Cianjur Herman Suherman agar memberhentikan Kepala Desa yang diduga melakukan penyelewengan anggaran dana ketahanan pangan.
"Kami juga mendesak Bupati Cianjur segera memberhentikan oknum kepala desa yang di indikasi menyelewengkan anggran ketahanan pangan 2024, jangan hanya di rekomendasikan dikembalikan uangnya, tapi sanksi pidananya pun harus ditegakan," paparnya.
Sementara itu, Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani mengatakan, tidak bisa menyebutkan secara rinci nama desa-desa yang Kepala Desa nya melakukan dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan tanpa alasan jelas.
"Kalau itu rahasia tidak bisa disebutkan, paling disebutkan wilayah kecamatannya saja, diantaranya Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbong dan Kadupandak," pungkasnya. (FTH) ***
Belum ada komentar.