Trotoar Depan Kantor Disdukcapil Cianjur Dipenuhi Meja dan Bangku, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas.


[Meja dan Bangku Berjejer d Bahu Trotoar]

Cianjur- SapaNusantara-Menjamurnya kios-kios pedagang K5 di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat kini mulai dikeluhkan pejalan kaki. Apalagi diatas trotoar tersebut, kini berubah fungsi dan dipenuhi meja, bangku, dan spanduk- spanduk sebagai penutup yang terkesan kumuh. 

Trotoar yang seharusnya diperuntukan bagi pajalan kaki, kini tak tampak lagi seperti trotoar pada umumnya. Para pedagang yang kebanyakan berjualan makanan dan minuman ringan tersebut, sengaja menyediakan meja dan bangku diatas bahu trotoar. Hal itu, selain menghambat lalulintas pejalan kaki juga tampak sembrawut. 

Padahal, sesuai dengan SK Dirjen Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999. Trotoar adalah bagian dari Jalan Raya yang khusus disediakan Pemerintah untuk pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan. Sehingga yang diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.

Namun rupanya terbitnya SK dari Dirjen Bina Marga tersebut, tidak dihiraukan oleh para pemilik warung itu. Bahkan terkesan ada unsur kesengajaan. Apalagi Pemkab Cianjur Melalui Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan harus turun tangan membersihan trotoar yang menganggu pejalan kaki. 

Hendi (37) salah seorang pejalan kaki menuturkan, dia saat itu sedang berada di warung depan kantor Disdukcapil hendak mengurus kepelurluan admnistrasi kependudukan. Namun dia merasa  heran melihat trotoar sudah dipenuhi meja dan bangku.

"Saya sebagai pejalan kaki merasa terganggu dengan adanya meja dan bangku di atas trotoar milik  para pedagang itu, ini tidak boleh menutupi akses orang untuk berlalu lalang, harus dibersihkan," tegasnya. Senin (3/6/2024).  

Dia berharap adanya tindakan nyata dari Pemkab Cianjur terutama Satpol PP  agar menindak tegas dan membersihkan trotoar itu . (Dericat)***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.